Anggota TNI di Papua Laporkan Tindak Penganiayaan dan Penyebaran Berita Hoaks
Kriminal | 20 Februari 2022, 12:23 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV – Seorang personel Kodim 1712/Sarmi berinisial Serda JYK melaporkan seorang berinisial NW ke Polres Jayapura atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap orang tuanya dan penyebaran berita hoaks.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan tertulis yang dikirimkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, Sabtu (19/2/2022) tengah malam.
Menurut Aqsha, berdasarkan penjelasan Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 172/PWY Letkol Kav Kristiyanto, pada Jumat (18/2), beredar rekaman video yang menampilkan seorang anggota TNI yang bernama Serda JYK dan mengaku sebagai anggota dari Yonif 756/WMS.
Dalam video yang viral tersebut, Serda JYK dituduh dan dipaksa oleh seseorang yang berada di video bahwa pihaknya selama ini telah membunuh dan menghilangkan orang asli Papua (OAP).
Serda JYK juga dipaksa untuk meminta maaf kepada rakyat Papua atas apa yang telah dituduhkan.
Namun, Serda JYK menolak meminta maaf karena tidak melakukan pembunuhan dan menghilangkan OAP.
Saat itu Serda JYK meminta maaf, tetapi sebatas kejadian saat berkendara di lokasi Sentani Jayapura, yakni ketika mobil yang dinaiki Serda JYK hampir bersenggolan dengan pengendara sepeda motor.
Kasiintel menyebut, dari keterangan Serda JYK, kejadian bermula saat melakukan izin berobat di Jayapura karena kedua kakinya dalam keadaan sakit.
"Serda JYK menjelaskan bahwa kejadian berawal saat pihaknya bersama keluarga dengan menggunakan mobil berjenis Inova hampir bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh dua masyarakat,” tuturnya.
Saat itu pengemudi menyalakan lampu sein ke kiri, namun kendaraannya mengarah ke kanan.
Sehingga kendaraan yang dikemudikan oleh adik dari JYK kaget dan membanting setir ke kanan dan tidak sengaja klakson mobil tertindis dan berbunyi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV