> >

Polda Jateng Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Penipuan Minyak Goreng di Kudus, Ini Perannya

Hukum | 19 Februari 2022, 21:47 WIB
Siti Mutoharoh, pelaku UMKM pembuatan krupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, menunjukkan nota dan minyak goreng palsu yang dimasukkan dalam drum, Rabu (16/2/2022). (Sumber: TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI)

Sebelumnya pengusaha kerupuk asal Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi korban penipuan seorang pedagang.

Korban merupakan kakak beradik yakni Musmiah (58) dan adiknya, Siti Mutoharoh (45) yang sehari-hari memproduksi kerupuk berbahan tapioka di kediamannya.

Baca Juga: Mendag Sidak ke Pasar Tambakrejo: Penerapan Harga Tertinggi Minyak Goreng Belum Merata!

Selama tiga kali pemesan, transaksi tidak ada masalah. Musmiah dan adiknya mendapat kiriman minyak goreng asli. Namun, berbeda pada kiriman berikutnya.

Saat kiriman keempat pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, Musmiah tak mendapat kiriman minyak goreng. Sebanyak 25 jeriken yang datang ternyata berisi air kaldu soto.

Isi jeriken itu diketahui bukan minyak goreng ketika mereka hendak menggoreng kerupuk pada Minggu (13/2/2022).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU