Temukan Pelanggaran, DPR Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penembakan Demonstran Parigi Moutong
Hukum | 18 Februari 2022, 18:48 WIBPALU, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI meminta Kepolisian mengungkap kepada publik terkait pelaku penembakan Erfaldi (21), seorang pengunjuk rasa penolakan tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Hal ini karena tim dari Komisi III DPR tersebut menemukan dugaan oknum kepolisian yang melanggar standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa.
”Kami meminta kepala polda secepatnya mengumumkan kepada publik siapa pelaku (penembakan korban) sesungguhnya,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, seusai bertemu dengan sejumlah pihak terkait, di Markas Kepolisian Daerah Sulteng di Palu, Sulteng, Jumat (18/2/2022), dilansir dari Kompas.id.
Permintaan itu mengemuka setelah tim dari DPR tersebut melakukan kunjungan kerja spesifik terkait peristiwa tewasnya satu pengunjuk rasa akhir pekan lalu.
Mengenai berapa lama pengungkapan penembakan tersebut, Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi belum memberi kepastian. ”Tunggu hasil laboratorium,” ucapnya.
Hasil laboratorium yang dimaksud adalah hasil uji balistik dan forensik proyektil senjata-senjata yang dipegang polisi pada pengamanan unjuk rasa dengan proyektil yang ditemukan di tubuh Erfaldi (21).
Baca Juga: Kepolisian Lakukan Uji Balistik Pistol yang Tewaskan Satu Orang Saat Unjuk Rasa di Parigi Moutong
Lebih jauh, Khairul menyatakan, berdasarkan temuan tim, diduga ada oknum aparat yang melanggar standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa.
Erfaldi ditembak dari belakang sekitar 150 meter dari titik unjuk rasa di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
”Tetapi, yang menggembirakan, Kapolda telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kita tunggu hasil uji balistik proyektil,” terangnya.
Sebelumnya, Erfaldi atau Aldi tewas ditembak dalam pembubaran pengunjuk rasa di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu.
Unjuk rasa menolak perusahaan tambang emas tersebut dibubarkan kepolisian karena menutup atau memblokade Jalan Trans-Sulawesi yang menghubungkan selatan dan utara Parigi Moutong dan sejumlah kabupaten di Sulteng dengan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Evaluasi penggunaan senjata
Anggota tim Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Polda Sulteng untuk menindak siapa pun pelaku penembakan Erfaldi. Kepala Polda Sulteng telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku.
Menurut Syarifuddin, merujuk dari peristiwa tersebut perlu dilakukan evaluasi penggunaan senjata api di jajaran kepolisian, termasuk dalam pengamanan unjuk rasa.
Meskipun di Sulteng perlengkapan senjata api perlu untuk kepolisian karena ancaman teroris, terutama di Poso, Parigi Moutong, dan Sigi, hal itu tetap perlu dievaluasi.
Kunjungan DPR
Adapun sebelas anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik pada Kamis-Jumat (17-18/2/2022).
Pada Kamis, mereka bertemu dengan keluarga korban dan warga di lokasi kejadian, baik yang menerima tambang maupun yang menolak tambang. Termasuk, mengunjungi lokasi unjuk rasa.
Pada Jumat, bertempat di Markas Polda Sulteng, mereka bertemu dengan para pihak, seperti Polda Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, serta pentinggi PT Trio Kencana yang mengantongi izin usaha pertambangan emas.
Temuan Komisi III DPR tersebut mengonfirmasi apa yang disampaikan sejumlah pihak pasca kejadian tersebut.
Polda Sulteng juga telah memastikan adanya pelanggaran standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa yang harusnya tak boleh menggunakan senjata api.
Baca Juga: Kapolri Bicara Soal Insiden di Desa Wadas dan Parigi Moutong, Ini Perintahnya ke Kapolda
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompas.id