Panjat Tembok 7 Meter, Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Pangkal Pinang Kabur
Kriminal | 15 Februari 2022, 13:39 WIBTim gabungan tersebut terdiri dari petugas Lapas Narkotika Pangkal Pinang, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Resor Pangkal Pinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkal Pinang.
Sugeng mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian atau lapas dan Rumah Tahanan Negara terdekat jika melihat orang yang mirip dengan ciri-ciri Muslim.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan menentang hukum dengan membantu pelarian narapidana yang tengah diburu.
Usai kaburnya napi narkoba tersebut, pihaknya lantas meningkatkan dan memperkuat pengawasan serta pengamanan di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Patroli rutin yang seharusnya dilakukan empat kali dalam sehari, kini ditingkatkan menjadi 6-8 kali.
Kaburnya seorang napi narkoba itu juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas.
Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Dicopot
Meskipun standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di Lapas dinilai cukup mumpuni, namun kenyataannya masih ada celah bagi napi untuk melarikan diri.
"Yang jelas, kami mengambil hikmah. Mungkin selama ini kami merasa tembok setinggi tujuh meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Artinya ke depan apa? Kami harus meningkatkan kewaspadaan," tandasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV