Densus 88 Antiteror Bekuk Satu Orang di Area Polsek Kampar Riau, Diduga Jaringan JAD Padang
Kriminal | 14 Februari 2022, 11:33 WIBIa sedang rapat ketika didatangi petugas dari Polda DIY yang berniat menggeledah rumah AF di Saman sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bengkulu
“Saya mengawal saja saat menggeledah, tetapi penangkapannya tidak tahu,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, Mubtadiin melihat polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti pisau-pisau, laptop, dan buku tabungan.
Ia tidak menyangka jika salah satu warganya ditangkap Densus 88. Mubtadiin hanya mengetahui warganya itu memiliki usaha konveksi di rumah dan sehari-hari AF juga bersosialisasi dengan warga.
AF pindah ke Saman sekitar satu tahun yang lalu. Sebelumnya, ia tinggal di Salakan seperti IF.
Kendati demikian, Mubtadiin tidak mengetahui aktivitas AF di luar kampung dan tidak menampik jika warganya itu tidak pernah ikut jemaah kampung.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV