> >

MUI: Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

Berita daerah | 11 Februari 2022, 10:42 WIB
Kiai Asrorun Niam menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.   (Sumber: KOMISI INFOKOM MUI)

Lebih lanjut, kiai Niam mengungkapkan bahwa dikeluarkannya fatwa ini juga merupakan bagian dari dukungan MUI dalam pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan disisi lain terjamin kehalalannya. 

"Mengapa? Karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah masyarakat Muslim dan aspek halal menjadi bagian yang tak terpisahkan di pengamalan keagamaan," sambungnya.  


#vaksin
#MUI
#fatwaMUI

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU