> >

LBH Yogyakarta: 80 Persen Warga Desa Wadas Tolak Tambang Andesit

Peristiwa | 10 Februari 2022, 18:09 WIB
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Sumber: Dok Humas Polda Jateng)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - LBH Yogyakarta mengatakan bahwa 80 persen warga Desa Wadas menolak adanya penambangan batu andesit di wilayah mereka. 

Angka tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia, Kamis (10/2/2022). 

Mayoritas warga Wadas, berjumlah 80 persen tersebut, yang menolak adalah mereka yang lahannya terdampak pada rencana penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di Desa Wadas.

Alasan warga Wadas menolak tambang tersebut karena mereka berpegang teguh pada agama bahwa menjaga tanah lingkungan sama dengan menjaga agama yang dianut.

"Pertama menjaga agama, menjaga tanah lingkungan, sikap menjaga agama dan keutuhan desa mereka," ujar Julian dikutip dari Kompas.com, Kamis. 

"Delapan puluh (80) persen lebih menolak," ucapnya. 

Lebih lanjut Julian mengatakan, sejak tahun 2018, warga Wadas yang menolak pembangunan tambang andesit telah melakukan berbagai upaya perundingan seperti audiensi dan lain-lain. 

Namun menurutnya, kedatangan aparat ke wilayah Desa Wadas justru malah menyebabkan terjadinya gesekan. 

Baca Juga: Amnesty Internasional Sebut Insiden Desa Wadas Tanggung Jawab Ganjar Pranowo dan Jokowi

"Apakah ada konflik atau gesekan sejak 2018, selalu kalau ricuh ini karena kedatangannya aparat pasti itu dan mereka alasan adanya gesekan," tutur dia. 

Julian pun mempertanyakan alasan aparat datang ke Desa Wadas tersebut, dikarenakan sebelumnya tidak pernah terjadi gesekan antar warga. 

Dia menilai, alasan aparat turun ke Desa Wadas dengan dalih adanya gesekan adalah sesuatu yang mengada-ada.

"Kami pertanyakan itu. Enggak ada track record warga bentrok dengan warga pro, itu tidak pernah. Itu alasan yang mengada-ada," tambahnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Desa Wadas yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali bergejolak. 

Puluhan warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Konflik ini dimulai dari tahun 2018 lalu saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Desa Wadas.

Tetapi, pada kenyataannya, IPL tersebut juga memuat rencana pemerintah menambang batu andesit di kawasan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Unggahan Provokatif di Media Sosial Terkait Peristiwa di Desa Wadas

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU