> >

Bos Warteg di Bekasi Ketahuan Perkosa Karyawannya, Coba Bunuh Diri saat Digeruduk Warga

Kriminal | 10 Februari 2022, 16:01 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Sumber: Istimewa)

"Korban kemudian mengunci kamar dan menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

“Dia kemudian membuka pintu kamar dan mau keluar warteg, tapi pintu dikunci oleh pelaku," kata Mustakim.

Tak lama setelahnya, keluarga korban mendatangi warteg tersebut untuk menangkap EW.

Namun, ia mengambil kujang dan mengancam akan mengakhiri hidupnya apabil ditangkap oleh warga.

Baca juga: Buntut Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan, Nike Putus Kerja Sama dengan Mason Greenwood

"Pelaku sempat menusukkan sajam ke perutnya sendiri sehingga terluka,” ujarnya.

“Terus warga ambil senjatanya, kemudian pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Mustakim.

EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU