> >

Minyak Goreng Masih Langka di Bali, Hasil Sidak Anggota Komisi VI DPR: Tidak Ada Kiriman dari Pabrik

Berita daerah | 8 Februari 2022, 01:10 WIB
Ilustrasi. Sejak awal Februari 2022, masyarakat Bali masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. Oleh sebab itu, anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta melakukan sidak untuk mengecek kondisi peredaran minyak goreng di Bali. (Sumber: ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

BALI, KOMPAS.TV - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Bali, sampai awal bulan ini.

Adapun yang menjadi salah satu penyebab menipisnya stok minyak goreng di Bali yakni alokasi pengiriman yang berkurang.

Kondisi tersebut diketahui oleh anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan penjual minyak curah di Pulau Dewata.

"Saya bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bali Ir. Wayan Jarta, telah melakukan sidak ke enam lokasi," kata Parta dalam keterangan yang diterima KOMPAS TV, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Retail Kosong, Polisi Ungkap Penyebabnya

Dalam kesempatan itu, Parta pun mendapati bahwa ada distributor minyak goreng di Bali yang sudah sejak pertengahan Januari lalu tidak mendapatkan kiriman minyak curah.

"Bahkan, untuk PT. STAR di Benoa, malah dari tanggal 19 (Januari 2022) sudah tidak dapat kiriman minyak curah dari pabrik," terangnya.

Alhasil, stok minyak goreng terkini yang dimiliki oleh distributor tersebut hanya sebanyak lima ton, tapi belum bisa disalurkan ke pasaran karena masih menunggu harga baru dari pabrik.

Parta juga mengatakan ia dan rombongan mengunjungi minimarket-minimarket modern yang biasanya menyediakan kebutuhan pokok rumah tangga seperti minyak goreng.

Baca Juga: KPPU Mulai Panggil Produsen Minyak Goreng Usut Dugaan Kartel

"Kedua toko (yang kami kunjungi) ini kosong (stok minyak gorengnya), malah etalase yang bisa diisi minyak goreng sudah terisi dengan beras dan mi instan," ujar anggota parlemen dari Fraksi PDIP itu.

Berdasarakan hasil temuannya selama melakukan sidak di Bali, Parta lantas meminta kepada Menteri Perdagangan untuk menertibkan pabrik-pabrik produsen minyak goreng.

"Jangan sampai, Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 mengenai HET (minyak goreng), hanya menjadi macan kertas. Karena pabrik mengurangi produksi atau pengiriman minyak ke distributor," pesannya.

Terlebih, imbuh Parta, di Bali ini tidak ada pabrik minyak goreng sehingga pasokannya betul-betul bergantung dengan pengiriman dari luar.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp11.500 Mulai Diterapkan Besok, Ini Daftar Lengkapnya

Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

HET ini berlaku bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium.

Berikut ini daftar lengkapnya.

  • Minyak goreng curah: Rp11.500 per liter.
  • Minyak goreng kemasan sederhana: Rp13.500 per liter.
  • Minyak goreng kemasan premium: Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta para produsen agar mempercepat penyaluran minyak dan memastikan tak ada kelangkaan stok di pasaran.

"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," jelas Lutfi dikutip dari Kompas.com, Senin, 31 Januari 2022.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU