> >

Soal Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, Polisi Belum Bisa ke Tahap Penetapan Tersangka

Berita daerah | 7 Februari 2022, 19:14 WIB
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata di Bantul mulai digelar hari ini, Senin (7/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dirlantas Polda DI Yogyakarta Kombes Iwan Saktiadi menuturkan pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan bus pariwisata di Bantul yang menewaskan 13 orang pada Minggu (6/2/2022).

Ia menambahkan, masih terlalu dini untuk menyimpulkan kelalaian supir dalam kejadian ini. 

"Membutuhkan konstruksi yang cukup panjang untuk memutuskan hal ini, yang kita lakukan saat ini adalah mengumpulkan data sebanyak-banyaknya untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini," kata Iwan kepada KOMPAS.TV, Senin (7/2).

Menurutnya terlalu dini juga untuk menetapkan tersangka dalam tragedi ini. 

"Kita belum mengetahui pasti penyebab kejadiannya. Saat ini kita sedang fokus mencari penyebabnya, apakah faktor manusianya atau faktor kendaraan atau lingkungan kejadian," jelas Iwan. 

"Lalu kami juga belum melangkah ke tahap penetapan tersangka."

Baca Juga: Santunan Jasa Raharja untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul 1x24 Jam

Sebanyak 13 orang tewas dalam kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya di bawah Bukit Bego, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu. Korban meninggal dunia termasuk sopir bus.

Bus pariwisata berwarna hijau berpelat nomor AD-1507-EK itu rusak parah di sisi kanan akibat menabrak tebing.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, jumlah korban 47 orang, 13 orang di antaranya meninggal dunia. Menurut Ihsan, kecelakaan dipicu oleh kendaraan yang tidak kuat menanjak.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU