Hari Ini, KNKT dan Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul
Peristiwa | 7 Februari 2022, 11:17 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata di Bantul mulai digelar hari ini, Senin (7/2/2022).
Diketahui olah TKP sudah dilakukan sejak pukul 08.30 WIB oleh pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama pihak kepolisian dari Korlantas Polri dan Mapolda DIY.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan pihaknya akan menghimpun data meliputi pemeriksaan geometri jalan, penjelasan penduduk yang menolong, memastikan ketersediaan sabuk pengaman hingga mengevaluasi jalan Imogiri-Dlingo.
"Jadi kita memeriksa geometri jalan, kemudian kita lihat bukit mana yang ditabrak oleh bus. Lalu meminta penjelasan dari penduduk yang menolong dan berapa orang yang terlempar ke luar dan kondisinya penumpang ke luar itu seperti apa," kata Soerjanto Tjahjono dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (7/2/2022).
Terkait penumpang yang terlempar ke luar, Soerjanto mengungkapkan hal tersebut diduga yang menyebabkan terjadinya fatalitas.
Melansir ejournal.undip, fatalitas atau fatality adalah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia seketika atau yang mati dalam waktu 30 hari sejak terjadinya kecelakaan.
"Karena kalau sampai penumpang ke luar itu biasanya itu terjadi fatalitas. Nah ini yang kita lihat apakah di dalam bisnya ada sabuk pengaman atau enggak," ungkapnya.
Baca Juga: Sejumlah Fakta Temuan KNKT di Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Bantul
"Seandainya mereka pakai sabuk pengaman, mungkin tidak perlu fatalitas terjadi," sambungnya.
Selain itu, dari proses olah TKP yang dilakukan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait keamanan bus pariwisata besar untuk melintas di jalan Imogiri-Dlingo yang didominasi tanjakan dan tikungan tajam.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV