Polisi Bekuk 2 Petugas Klinik di Banyuwangi, Terbitkan Hasil Antigen Tanpa Tes untuk Penumpang Kapal
Kriminal | 6 Februari 2022, 09:30 WIBDua petugas klinik itu diduga melakukan praktik curang tanpa sepengetahuan atasannya.
Polisi kemudian membekuk keduanya dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (3/2).
Keduanya juga telah ditahan.
Baca Juga: Viral, Seorang Ibu Protes Hasil PCR dan Antigen Positif Padahal Belum Ikut Swab
"Kita melakukan penyelidikan, akhirnya didapatkan, bahwasanya ada tersangka. Karena dia tanpa tes, melakukan surat tanpa diketahui pimpinannya," kata Nasrun.
Akibat ulah keduanya, ada penumpang yang menyeberang Selat Bali tanpa diketahui kondisi tubuhnya.
Keduanya disangka dengan pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu dan pasal 268 KUHP tentang pembuatan surat keterangan kesehatan palsu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com