> >

Seorang Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan Nyaris Dikeroyok Warga Banten

Peristiwa | 1 Februari 2022, 13:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

BANTEN, KOMPAS.TV - Seorang anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya, Bripka Asep Nuroni ditangkap warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, Sabtu, 29 Januari 2022.

Tak sendiri, Bripka Asep Nuroni ditangkap bersama enam orang yang diduga merupakan polisi gadungan. Keenam orang tersebut masing-masing berinisial DJ, S, AF, F, MI, P, dan B. 

Baca Juga: 7 Pemuda Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan di Jepara, Polisi Sebut Dada Korban Menghitam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan seorang polisi oleh Warga Desa Sorongan itu.

Menurut Kombes Zulpan, Bripka Asep Nuroni bersama enam warga sipil itu hendak menarik sepeda motor milik warga.

"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat. Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Zulpan dikutip Kompas.com pada Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Ketika Azis Syamsuddin Protes Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut KPK Membunuh Karakternya

Zulpan menjelaskan enam orang yang bersama Bripka Asep mengaku sebagai anggota kepolisian saat hendak menarik sepeda motor milik warga itu.

"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan.

Mengetahui upaya Bripka Asep dan enam rekannya itu, warga setempat kemudian menanyakan surat tugas mereka.

Bripka Asep, kata Zulpan, tak bisa menunjukkan surat tugas dari Kepolisian. Warga setempat yang geram langsung mengepung Bripka Asep dan enam orang lainnya.

Baca Juga: Curhat Azis Syamsuddin Saat Sidang: Dari Tinggal di Rumah Susun Tanah Abang hingga Sering Diplonco

"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ucap Zulpan.

Beruntung, aksi main hakim sendiri itu dapat dicegah oleh pengurus lingkungan setempat yang berusaha melerai warga. Mereka kemudian menghubungi kepolisian.

Saat diamankan warga, kata Zulpan, keenam rekan Bripka Asep yang mengaku anggota kepolisian itu tidak dapat menunjukkan kartu anggota resmi Polri.

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Orang Jangan Lihat Saya Enak Jadi Wakil Ketua DPR, Dulu Saya Tukang Cuci Mobil

"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.

Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan oleh Sipropam Polres Pandeglang. 

Kombes Zulpan menyebutkan Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, Kombes Zulpan menambahkan, Bripka Asep Nuroni tengah diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Buat Arteria Dahlan

"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU