Seorang Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan Nyaris Dikeroyok Warga Banten
Peristiwa | 1 Februari 2022, 13:39 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Seorang anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya, Bripka Asep Nuroni ditangkap warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, Sabtu, 29 Januari 2022.
Tak sendiri, Bripka Asep Nuroni ditangkap bersama enam orang yang diduga merupakan polisi gadungan. Keenam orang tersebut masing-masing berinisial DJ, S, AF, F, MI, P, dan B.
Baca Juga: 7 Pemuda Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan di Jepara, Polisi Sebut Dada Korban Menghitam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan seorang polisi oleh Warga Desa Sorongan itu.
Menurut Kombes Zulpan, Bripka Asep Nuroni bersama enam warga sipil itu hendak menarik sepeda motor milik warga.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat. Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Zulpan dikutip Kompas.com pada Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Ketika Azis Syamsuddin Protes Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut KPK Membunuh Karakternya
Zulpan menjelaskan enam orang yang bersama Bripka Asep mengaku sebagai anggota kepolisian saat hendak menarik sepeda motor milik warga itu.
"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan.
Mengetahui upaya Bripka Asep dan enam rekannya itu, warga setempat kemudian menanyakan surat tugas mereka.
Bripka Asep, kata Zulpan, tak bisa menunjukkan surat tugas dari Kepolisian. Warga setempat yang geram langsung mengepung Bripka Asep dan enam orang lainnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com