> >

Polisi NTT Bekuk Dukun Cabul yang Hamili Keponakan Sendiri, Modus Obati Penyakit

Kriminal | 31 Januari 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi perkosaan (Sumber: Kompas.com)

“Saat ini usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," lanjut Saba.

Saat mengetahui korban hamil, keluarga korban tidak terima, lantas mendatangi Mapolres Malaka untuk melaporkan kejadian itu dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur Ditangkap

Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka.

Usai menerima laporan, polisi kemudian cepat membekuk pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kita tahan. Kita akan proses hukum pelaku," kata Saba.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU