> >

Polisi yang Gagalkan Perampasan Mobil hingga Terseret 1 Km, Menderita Luka Parah dan Dirawat 3 Bulan

Peristiwa | 28 Januari 2022, 23:49 WIB
Seorang perwira polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Terekam CCTV berusaha mengadang aksi perampasan mobil hingga kritis setelah terseret sejauh 1 kilo meter. Kamis, (27/1/2022).. (Sumber: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T )

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang viral setelah video aksinya menggagalkan perampasan mobil hingga terseret sejauh 1 kilometer mendapatkan perawatan intensif.

Polisi yang diketahui sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Jeneponto bernama Ipda Uji Mughini tersebut mengadang mobil yang dirampas oleh debt collector di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya Uji mengalami luka parah di bagian leher belakang.

Kepala Unit Hubungan Masyarakat RUSD Lanto Daeng Pasewang, Jamilah mengatakan kondisi Ipda Uji sudah melewati masa kritis dan sadarkan diri.

"Kondisi pasien telah membaik dan telah melewati masa kritis. Namun, hasil pemeriksaan tim medis, pasien harus menjalani perawatan syaraf selama tiga bulan," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Viral! Detik-detik Aksi Heroik Perwira Polisi Gagalkan Perampasan Mobil, Terseret hingga 1 Km

Ipda Uji diketahui mengalami luka sobek yang parah di kepala bagian belakang setelah tergilas mobil yang diadangnya.

Sebelumnya diberitakan usaha penggagalan perampasan bak film laga terekam kamera CCTV milik Kominfo Jeneponto.

Sejumlah warga berusaha menolong Ipda Uji dan mengevakuasinya ke RSUD Lanto Daeng Paswenag.

Baca Juga: Viral Video Dugaan Modus Pemerasan Pura-Pura Tabrak Lari di Condet, Ini Kata Polisi

"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali dalam konfirmasinya.

Tersangka penabrakan telah ditangkap petugas yang mengejarnya hingga Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Kini tersangka dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," kata AKP Hambali.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU