Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dibangun 2012 Atas Inisiatif Terbit Rencana
Hukum | 26 Januari 2022, 05:10 WIBLANGKAT, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara telah menyelidiki mengenai keberadaan kerangkeng manusia di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kerangkeng manusia di rumah Terbit itu disebut merupakan tempat binaan.
Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangkeng Manusia di Langkat, Angga Sasongko Teringat Potongan Film Ben & Jody
Kerangkeng itu dibangun di atas lahan seluas satu hektare.
Terdapat dua bangunan kerangkeng dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar.
Adapun antar kamar dibatasi dengan jeruji besi layaknya bangunan sel.
Menurut kisaran pihak kepolisian, ruangan sel itu berkapasitas lebih dari 30 orang.
“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan dikutip dari Antara pada Selasa (25/1/2022).
Terkait adanya kerangkeng manusia yang diduga sebagai tempat perbudakan itu, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan.
Baca Juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Bukan Tempat Rehabilitasi
Tim tersebut terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mendalami informasi temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat.
Dalam perkembanannya, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi.
Menurut Ramadhan, pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu.
“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” katanya.
Menurut dia, pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk warga binaan yang mengikuti pembinaan di tempat itu.
Baca Juga: Gerindra Sebut Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat seperti di Zaman Kolonial
“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, saat tempat pembinaan tersebut ditemukan, pihaknya mendapati 48 orang yang menjadi penghuni di tempat tersebut.
Mereka kemudian sempat diperiksa oleh polisi. Setelah diperiksa, sebagian dari mereka sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.
Menurut Ramadhan, mereka yang dibina di tempat itu sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas bupati Langkat, dengan maksud untuk membekali warga binaan dengan keahlian sebagai bekal setelah bebas dari pembinaan.
Baca Juga: Kontras Pertanyakan Sikap BNN Langkat yang Seakan Biarkan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati
“Mereka tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan,” kata Ramadhan.
Seperti diketahui, Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang rumah Peranginangin, terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi itu.
Menurut dugaan temuan Mingrant Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai.
Bahkan, mereka tidak di gaji serta mendapat perlakuan penganiyaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.
Baca Juga: Polda Sumut Telah Periksa 11 Orang terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Namun, berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat mirip sel tahanan itu digunakan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan pembinaan kenakalan remaja.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara