Seorang Anak Mengadu ke Kakak dan Laporkan Prilaku Cabul Sang Ayah dalam Tiga Tahun ke Polisi
Kriminal | 25 Januari 2022, 12:10 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV – Seorang anak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melaporkan ayah kandungnya ke polisi. Sang anak mengaku menjadi korban pelampiasan nafsu biologis ayahnya, YD (49).
Tindakan cabul YD terhadap anak kandunganya yang masih di bawah umur berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, mengatakan, YD melakukan perbuatan itu sejak tahun 2019. Saat itu usia korban masih 12 tahun.
"Terakhir terjadi pada 11 Januari 2022. Ini artinya sudah kurang lebih tiga tahun," ujar AKBP Riza Muttaqin, dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur Ditangkap
Pelaku bahkan sampai tidak ingat lagi berapa kali melakukan pencabulan terhadap putrinya.
"Untuk tanggal dan bulan tidak bisa diingat lagi oleh yang bersangkutan. Namun, pencabulan ini dilakukan pelaku berulang kali kepada korban," ujar dia.
Riza menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban tak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, dan mengadu pada seorang kakaknya.
Pengakuan itu sontak membuat sang kakak menyampaikannya kepada anggota keluarga yang lainnya.
Setelah melalui kesepakatan, kakak korban akhirnya melayangkan laporan ke Polres Tabalong hingga akhirnya pelaku ditangkap.
"Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Tabalong melaksanakan penyelidikan. Setelah penyelidikan menyatakan bahwa ini tindak pidana dan ada dua bukti serta kemudian dilakukan proses penangkapan terhadap tersangka," ujar dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com