Polda Jateng: Wanita Mengaku Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Ternyata Sengaja Demi Suami
Hukum | 25 Januari 2022, 10:14 WIBBOYOLALI, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengungkap temuannya dalam kasus seorang perempuan berinisial R yang mengaku diperkosa polisi hingga dilecehkan secara verbal oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Eko Marudin.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan R, penyidik tidak menemukan bukti-bukti dugaan pemerkosaan.
Baca Juga: Pengakuan Wanita Korban Pemerkosaan yang Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali: Saya Syok
Diketahui, R sempat mengaku mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan.
Kombes Djuhandani menuturkan, dari hasil pemeriksaan pada Senin (24/1/2022), pelapor yang tak lain adalah R mengakui tidak ada paksaan pada dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polres Boyolali.
"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," kata Kombes Djuhandani di Semarang, Jateng, seperti dikutip Antara pada Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan
Pengakuan berbanding terbalik itu, kata Djuhandani, diperkuat berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.
"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel,” tutur Kombes Djuhandani.
“Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar.”
Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana pemerkosaan.
Baca Juga: Sebelum Dilecehkan Kasat Reskrim, Ternyata Wanita Ini Diperkosa Pria yang Mengaku dari Polda Jateng
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan motif R melapor ke polisi menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal perwira Polres Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar, dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal,” ucapnya.
“Tujuannya agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi.”
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Baca Juga: Kabar Baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Bangun 10.000 Rumah Pribadi untuk Anggota Polisi
Pencopotan terhadap AKP Eko diduga karena terkait kasus dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Adalah seorang wanita berinisial R, warga asal Simo, Boyolali, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota polisi di Polres Boyolali tersebut.
Menurut pengakuan wanita berusia 28 tahun itu, insiden tidak menyenangkan yang dialaminya terjadi saat dia melaporkan dugaan pemerkosaan pada Senin (17/1/2022) kemarin.
Baca Juga: Polri akan Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan Mulai 2023, Bisa Buat Bayar Tol dan Parkir
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui keterangan resminya di Semarang pada Selasa (18/1/2022).
Luthfi menuturkan AKP Eko selanjutnya dipindahkan sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Baca Juga: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dipekerjakan Tak Digaji hingga Disiksa
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV