Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap Usai Nyanyian Bandar Narkoba, Kapolda Sulsel Berekasi Keras
Kriminal | 21 Januari 2022, 20:52 WIBBaca Juga: Sebelum Dilecehkan Kasat Reskrim, Ternyata Wanita Ini Diperkosa Pria yang Mengaku dari Polda Jateng
Nana mengatakan, Bripka IS sejak diamankan langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan dengan anggota lainnya yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk menjabat.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku, Bripka IS saat ini masih berstatus sebagai terperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
Jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti, maka kasusnya akan diserahkan ke Ditnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tahan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan 9 Anggota Polisi, Ada Apa?
"Yang pasti itu kalau anggota melakukan pidana, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat. Sanksi pidana dan hukuman kode etik Polri," ujarnya.
Namun untuk saat ini, kata Irjen Nana, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar menunggu penanganan ini.
Karena masih harus didalami lebih jauh lagi siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain itu, Propam juga mendalami keterkaitan Bripka IS dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika di Luwu.
Baca Juga: Reaksi Mabes Polri Usai Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
"Kita akan melihat, seandainya hasil pemeriksaan Propam terlibat langsung dalam peredaran narkoba ini akan diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses secara pidana umum," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan pihaknya sudah memerintahkan untuk segera melengkapi berkas penyidikan para tersangka dan terus melakukan pengembangan.
"Memerintahkan Kasat Narkoba dan Propam Polres Luwu melakukan pengawasan pada tersangka dan menyita senjata api milik Bripka IS," kata Kombes Komang Suartana.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara