> >

Pengakuan Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan: Pompa Rem Tak Berfungsi

Peristiwa | 21 Januari 2022, 12:56 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pengakuan sopir truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi. (Sumber: Istimewa)

Pasca-kejadian itu kepolisian saat ini melakukan evakuasi terhadap para korban, berkoordinasi dengan BNPB dan dinas terkait, melakukan evakuasi kendaraan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pendataan korban di rumah sakit.

Sopir Langgar Aturan Batas Waktu Lintas Kendaraan Berat

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan sopir truk tronton yang menabrak 20 kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan melanggar aturan jalan.

Menurutnya, pada pukul 06.00 sampai 21.00 Wita, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut.

Sementara kecelakaan maut, diketahui terjadi sekitar pukul 06.19 Wita.

"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00," kata Yusuf dalam Breaking News KOMPAS TV, Jumat.

"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan dia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak boleh lewat situ," kata Yusuf. 

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tim TAA ke Balikpapan, Usut Penyebab Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 5 Orang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU