Beda dengan Pusat, Pemkot Salatiga Pertahankan Tenaga Honorer
Peristiwa | 19 Januari 2022, 17:21 WIBSebelumnya diberitakan Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan tenaga honorer di instansi pemerintahan akan dituntaskan yang ditarget tahun 2023.
Dia menyebut hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com