> >

Detik-Detik Seorang Ibu Ngamuk ke Anggota TNI Kopda TH karena Telah Ditipu hingga Rp1 Miliar

Hukum | 18 Januari 2022, 04:55 WIB
Kopda TH oknumum anggota TNI Kodam XVI Pattimura (Tengah) digiring anggota POM TNI AD Kodam XVI Pattimura menuju mobil, saat keluar dari area pintu kedatangan Bandara Pattimura (Minggu 16/1/2022). (Sumber: Kompas TV ambon )

AMBON, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI berpangkat Kopda berinisial TH ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, usai meninggalkan dinas selama beberapa bulan lamanya. 

Penangkapan dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro dan pelaku kini telah diserahkan ke Pomdam XVI/Pattimura Ambon.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Beri Bocoran Jabatan Pangkostrad: Jenderal Bintang 2

Adapun Kopda TH diduga melarikan diri ke Semarang setelah dilaporkan terlibat kasus penipuan oleh korbannya. 

Setelah ditangkap di Semarang, Kopda TH langsung diterbangkan ke Ambon. Saat digiring anggota TNI dan penyidik di Bandara Pattimura Ambon, Kopda TH sempat diamuk oleh seseorang yang menjadi korban penipuannya. 

Adalah seorang ibu bernama Farita Mulyati Samat yang menjadi korban penipuan pelaku Kopda TH. Farita langsung mengadang Kopda TH sesampainya di Bandara Pattimura Ambon. 

Wanita itu mengamuk hingga mengarahkan tongkatnya ke arah anggota TNI itu sambil menyebut pelaku ‘maling’. Ibu itu juga meminta anggota TNI tersebut segera mengembalikan uangnya. 

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan dan Disersi, Kopda TH Oknum Anggota TNI Kodam XVI Pattimura Ditangkap

“Dasar penipu, maling, segera kembalikan uang yang kamu curi,” kata Farita sedikit berteriak yang dikutip dari Antara pada Senin (17/1/2022).

Anggota TNI lainnya yang menggiring Kopda TH mencoba meredam emosi Farita. Setelah itu, Kopda TH langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Berdasarkan pengakuan korban, Kopda TH telah menggelapkan uang miliknya senilai Rp1 miliar dari hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola yang dieskpor ke luar negeri.

Ketika itu, pelaku Kopda TH berjanji akan memberikan 10 persen keuntungan dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontainer itu. 

Baca Juga: Penyebab Polisi Belum Mau Ungkap Identitas Terduga Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara

Namun setelah korban mentrasfer dana senilai Rp600 juta untuk tiga kontainer, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung ada.

Kopda TH kemudian kembali membujuk anak Farita bernama Faisal Hendra untuk bisnis serupa. Faisal yang tertarik langsung mengirim uang senilai Rp400 juta kepada pelaku.

“Dia ini menipu saya, menipu saya masalah keuangan, masalah binsis fiktif yang kelihatan tak jelas. Memang modus hanya untuk menipu saya,” ucap Farita.

Baca Juga: Mudahnya Penawaran Melalui Media Sosial Jadi Satu Penyebab Terjadinya Penipuan Modus Kripto

Atas aksi penipuan itu, Farita kemudian melaporkan Kopda TH ke kesatuannya di TNI. Pihaknya pun bahkan sudah dipanggil untuk mengonfirmasi terkait laporannya itu.

Setelah dikonfirmasi oleh kesatuan pelaku, kata Farita, dua minggu kemudian Kopda TH melarikan diri ke Semarang selama tiga bulan lamanya. 

“Tadi saya ke bandara bukan tujuan untuk menjemputnya, tapi menjemput anak dan cucu saya yang kebetulan satu pesawat dengan dia (Kopda TH),” ujar Farita.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Ada Anggota TNI Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 T

“Begitu anak saya telepon, bahwa tersangka ada dalam pesawat. Ya, bagaimana pun juga hubungan emosional pak, siapa yang enggak marah. Di situlah saya menaruhkan emosi saya berteriak, karena dia menipu saya. Total seluruhnya Rp1 miliar, dengan modus pembelian kayu.”

Adapun Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura Ambon akan memproses hukum anggota TNI tersebut karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana Rp1 miliar dari perdagangan kayu jenis Belo.

“Sementara ini kita masih tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar.

Baca Juga: Jenderal Kopassus TNI Peringatkan Ribuan Polisi: Kalian Jangan Khianati Pimpinan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU