> >

Polisi Tangkap Dua Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas

Hukum | 17 Januari 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi. Polisi membekuk dua lagi terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang personel TNI AD yang menyebabkan korban meninggal dunia.  (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membekuk dua lagi terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang personel TNI AD yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Pengeroyokan yang mengakibatkan seorang prajurit TNI AD bernama Sahdi (23) tewas tersebut terjadi di Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00.

Sampai saat ini, total tiga orang terduga pelaku pengeroyokan sudah berhasil diamankan.

"Mudah-mudahan bisa ketangkep semuanya. Hari ini informasinya baru tiga yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Zulpan menyebut, pihaknya masih terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut dan memburu terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

Saat disinggung mengenai motif aksi pengeroyokan tersebut, Zulpan masih enggan mengungkap.

"Itu belum bisa disampaikan," jelasnya.

Zulpan menjelaskan, peristiwa ini bermula saat empat pelaku yang mengendarai motor menghampiri beberapa orang yang sedang berkumpul. Termasuk di dalamnya ada anggota TNI AD, Sahdi.

Baca juga: Satu Orang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyok Anggota TNI AD hingga Tewas

"Awalnya, datang 4 orang pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan. Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu dan bertanya 'Apakah kamu orang Kupang?' Satu saksi menjawab bukan, lalu pelaku bertanya ke korban S," ujar Zulpan.

Namun, pertanyaan pelaku tidak dijawab, hingga akhirnya terjadi cekcok dan saling pukul antara pelaku dan korban S.

"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban. Kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam 2 kali hingga jatuh dan tersungkur," tuturnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU