Akibat, penipuan itu menimbulakn kerugian yang dialami korban dan anaknya hingga ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke POM AD Kodam XVI Pattimura tanggal 26 oktober 2021 lalu. Namun Kopda TH diduga melarikan diri keluar Maluku, sehingga proses penyelesaianya terhambat.
Penulis : KompasTV-Ambon
Sumber : Kompas TV