Selain 257 Rumah di Pandeglang, Dampak Gempa Juga Rusak Puluhan Bangunan di Serang hingga Sukabumi
Update | 15 Januari 2022, 12:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merilis data terbaru soal dampak gempa bumi yang mengguncang Banten, Jumat (14/1/2022) kemarin.
Melalui Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops), BNPB menyebutkan bahwa setidaknya ada 257 unit rumah di Kabupaten Pandeglang, Banten yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan 6,6 magnitudo itu, per Sabtu (15/1/2022) pukul 00.25 WIB.
Di antaranya, 26 unit rumah mengalami kerusakan berat, 33 rumah rusak sedang, serta 131 rumah rusak ringan.
Kerusakan akibat gempa juga melanda 10 sekolah, satu puskesmas, satu pabrik, satu kantor pemerintahan, satu tempat ibadah, dan satu tempat usaha.
Baca Juga: Data Sementara: Rumah Rusak akibat Gempa Bumi Banten 257 Unit
Selain itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari pun menyampaikan, gempa tersebut juga mengakibatkan kerusakan di daerah lain.
Seperti Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak di Banten, hingga Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Bogor di Jawa Barat.
"Kabupaten Serang melaporkan 16 unit rumah rusak sedang (akibat gempa kemarin)," tulis Abdul dalam siaran pers, Sabtu.
Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, dan 21 rusak ringan. Tiga unit bangunan sekolah juga mengalami kerusakan.
Baca Juga: Gempa M 6,6 Bikin Kegiatan Kemendagri di Pandeglang Berantakan, 150 Orang yang Ikut Acara Bubar
Di Kabupaten Sukabumi, ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan.
"Serta di Kabupaten Bogor terdapat delapan rumah rusak sedang," imbuh Abdul.
Oleh sebab itu, Abdul mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk selalu waspada dengan situasi dan kondisi sekitar, namun juga mesti tetap tenang.
"Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa," ujarnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/BNPB