Duduk Perkara Nenek di Pangkalpinang Jadi Tersangka Usai Temukan Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah
Peristiwa | 10 Januari 2022, 08:24 WIBPANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Ety Mujiawati (48) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat laporan kehilangan tas berisi uang di Polres Pangkalpinang pada Selasa (28/12/2021), sekitar pukul 09.45 WIB
Ety diketahui kehilangan tas saat hendak berangkat kerja. Dia tak menyadari bahwa tas yang dibawanya terjatuh di sekitar Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang. Belakangan diketahui tas tersebut ditemukan oleh seorang wanita lanjut usia. Berikut duduk perkara masalah ini.
Di dalam tas tersebut ada satu unit smartphone warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp5,5 juta, hingga surat-surat berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.
Setelah korban melapor, polisi pun segera melacak keberadaan barang-barang itu.
Hasilnya, polisi menemukan terduga pelaku yang menemukan tas korban yakni nenek berinisial NU (60).
"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah yang Ditangkap Polisi Akhirnya Damai, Ini Fakta-faktanya
Nenek Sempat Ditangkap Polisi
Nenek NU sempat ditangkap Polisi. Penangkapan itu bermula karena nenek tersebut dianggap tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan.
NU diamankan polisi karena membelanjakan uang yang bukan miliknya.
Bukan itu saja, tas dan barang-barang berharga yang ada di dalamnya dikubur NU di belakang rumahnya di Semabung Pangkalpinang.
Kata Adi, setelah menemukan tas tersebut, NU tidak mengembalikannya.
Dia malah membawanya dan uang yang ada di dalam tas itu digunakan terduga pelaku untuk membayar utang dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
“Setelah menemukan pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban," kata Adi dikutip dari BangkaPos.com.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” ujarnya.
Sementara, lanjut Adi, barang-barang berharga milik korban dikubur NU di belakang rumahnya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.com