Gibran: Saya Sangat Pro dengan PTM 100 Persen, tapi Tidak Mau Gegabah
Peristiwa | 7 Januari 2022, 09:40 WIBSebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan kebijakan baru terkait PTM 100 persen di sekolah.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti, salah satu alasannya yakni pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik di akhir tahun 2021.
“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Suharti seperti dikutip Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Selain itu, Suharti menyampaikan, selama pandemi Covid-19, bidang pendidikan banyak mendapat dampak negatif.
Salah satunya angka putus sekolah yang meningkat di jenjang sekolah dasar (SD).
"Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” ungkap Suharti.
Bahkan, banyak orangtua yang mengeluh lantaran mendapat tekanan ekonomi saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Hal tersebut juga membuat para orangtua peserta didik mengajak anaknya untuk ikut membantu bekerja atau mencari uang.
"Kemudian ada juga orangtua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” kata dia
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Belum 100 Persen, Wali Kota Gibran Tunda PTM secara Penuh
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV