> >

Satreskrim Polres Surakarta Limpahkan Kasus Diklatsar Menwa UNS ke Kejaksaan

Hukum | 5 Januari 2022, 09:21 WIB
Barang-barang yang disita Satreskrim Polresta Solo untuk mendukung proses penyidikan kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

Mengingat, kata Ade, proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut. Kita akan ikuti terus perkembangan dari hasil penyidikan yang kita lakukan. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Ade kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Pihaknya, kata dia, juga akan berpegang pada prinsip praduga tak bersalah.

"Namun kita akan terus berprogres dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," lanjutnya.

Dia pun mengatakan bahwa penetapan tersangka baru ini nantinya dikuatkan dengan setidaknya dua alat bukti yang mendukung.

Baca Juga: Ini Respons Rektor UPNVJ Terkait Pengusutan Kasus Kematian Anggota Menwa Kampusnya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU