Polemik Kafe D'Brothers, Mulai dari Kena Protes Warga hingga Ditutup Bupati Karanganyar
Peristiwa | 5 Januari 2022, 02:40 WIBSelain proses alih fungsi lahan yang tak transparan, diketahui pula bahwa kafe itu hanya mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar sebagai rumah makan.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional," tegas Bandung.
Apalagi setelah mulai beroperasi, keberadaan Kafe D'Brothers semakin meresahkan warga sekitar karena mereka buka hingga pukul 03.00 WIB dan menjual minuman keras.
"Live music sampai dini hari, padahal di sekitar kafe itu ada perkampungan, masjid, ponpes (pondok pesantren), gereja, hingga puskemas," ungkap Bandung.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, Kafe dan Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Satgas Covid-19 Bogor
Respons Bupati Karanganyar
Usai bertemu dan menggelar audiensi dengan perwakilan FMGB, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyatakan bahwa dirinya akan segera menutup kafe tersebut.
Juliyatmono pun menekankan, penutupan kafe itu merupakan langkah yang tepat sebab izin operasionalnya memang belum keluar.
"Mesti ditertibkan, nanti saya tutup. Saya sudah mengingatkan kepada Camat (Colomadu) dan sekretarisnya untuk mengecek (izin) bangunan tersebut," ujar Juliyatmono.
"Kami belum memberikan hasil maupun jawaban terkait izin operasi kafe tersebut, namun sudah dibuka," tambahnya.
Tak lupa, Juliyatmono juga mendorong BPD Desa Gedongan supaya mengawasi masalah itu dengan tetap melibatkan masyarakat setempat.
"Kami, melalui Kecamatan Colomadu, akan memfasilitasi antara warga dan Kepala Desa Gedongan, nantinya kafe itu akan kami tutup," tandasnya.
Tanggapan pihak pengelola Kafe D'Brothers
Sementara itu, Manajer Kafe D'Brothers Dinda masih enggan berkomentar banyak soal protes dan penolakan warga setempat terhadap kafenya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : TribunSolo.com