Pelatih Biliar yang Dijewer Resmi Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan
Peristiwa | 3 Januari 2022, 20:08 WIB"Harus undang klien kita, Coki, dan menyampaikan permohonan maaf di depan publik. Kalau itu dilakukan, kita tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian dengan Gubernur," terangnya.
Diketahui laporan yang sudah masuk itu bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Pihaknya juga menyampaikan permulaan berupa bukti somasi, video yang beredar, dan dua orang saksi.
Baca Juga: PDIP Sumut Kritik Sikap Edy Rahmayadi Terkait Aksi Jewer Pelatih Biliar PON
Gumilar melanjutkan ketika kejadian yang terekam video itu, Edy melakukan penghinaan karena ada kata-kata sontoloyo, mengusir, dan mengatakan Coki tidak layak sebagai pelatih.
"Nah, justru kata-kata itu berbanding terbalik dengan prestasi klien kita. Terbukti klien kita menorehkan 12 medali, 7 perak, dan 5 perunggu. (Penjeweran) benar. Kalau lihat di video benar (terjadi penjeweran)," katanya.
Pihak Kuasa Hukum Coki Aritonang berharap dan percaya pihak Polda Sumut dapat bekerja secara profesional dan menjalankan hukum seadil-adilnya atas kejadian ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi laporan dari Coki Aritonang sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
"Betul laporannya kita terima di SKPT," ungkapnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com