13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makssar Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp22 M
Hukum | 30 Desember 2021, 20:51 WIBDari hasil penyelidikan serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara senilai Rp22 miliar. Selain itu, polisi menyebut ada pengaturan pemenang lelang oleh Pokja II.
Bahkan, pengerjaan tidak sesuai spesifikasi termasuk addendum kontrak. Komponen mutu bangunan buruk sehingga BPK menilai proyek ini total loss atas kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Rs Batua
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Antara