Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi, Polda Jabar Sebut Kasusnya Tidak Terkait KSAD Jenderal Dudung
Hukum | 30 Desember 2021, 16:53 WIB"Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," kata Erdi.
Dengan naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan, menurutnya, pihaknya pun bakal menjadwalkan pemanggilan kepada Bahar Smith.
"Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti ke depannya kita akan update terkait perkembangannya," kata Erdi.
Baca Juga: Bahar Bin Smith Lapor Balik Husin Shihab Terkait Ucapan Singgung KSAD Dudung
Adapun di salah satu media sosial terdapat unggahan video Bahar Smith pada 11 Desember 2021 yang tengah melakukan ceramah di hadapan jamaahnya.
Ceramah tersebut diduga digelar di kawasan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, atau yang masih masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Sedangkan kini tengah ramai diperbincangkan soal ucapan Bahar yang mengulas pernyataan Jenderal Dudung pada suatu video.
Namun demikian, belakangan polisi membantah bahwa SPDP terkait Bahar Smith menyangkut soal itu.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Bahar Bin Smith dan Jenderal Dudung Sebaiknya Saling Bertabayun
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Kasus yang menjerat Bahar Smith itu, menurutnya, terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca Juga: Kuasa Hukum Soal Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi: Dikasih Umat, Salahnya di Mana?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV