> >

Tak Ditahan, Kader PDIP yang Aniaya Pelajar Sempat Menelepon sebelum Dibawa ke Kantor Polisi

Hukum | 26 Desember 2021, 17:26 WIB
Tersangka H (45), pelaku penganiayaan remaja di minimarket di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) (Sumber: Kompas.com/Dewantoro)

MEDAN, KOMPAS.TV – Seorang pria berinisial H (45) yang juga kader PDI Perjuangan atau PDIP penganiaya pelajar di parkiran minimarket sempat menelepon seseorang sebelum polisi membawanya ke kantor polisi.

Polisi menangkap H di salah satu kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/12/2021).

H sedang duduk di dalam kafe tersebut bersama beberapa rekannya. Dia terlihat mengenakan kemeja putih.

Polisi yang masuk langsung menghampiri pelaku dan mengatakan bahwa mereka dari Polrestabes Medan.

Baca Juga: Detik-Detik Pelaku Aniaya Remaja di Medan Ditangkap saat Nongkrong di Kafe

"Saya dari Polrestabes Medan, saya bersama anggota datang ke sini. Ini ada surat perintah, untuk bapak memberi keterangan terkait video viral," kata seorang polisi sambil menyerahkan surat dikutip dari Tribunnews.com.

H kemudian langsung membaca surat yang diberikan kepadanya. Sejenak kemudian personel tersebut mengajak pelaku ikut ke Polrestabes Medan.

"Oke, yok bang yok biar kita rilis di Polres," tuturnya.

Saat itu H tampak menolak dan mengambil ponsel, kemudian menelepon seseorang.

Tidak lama kemudian, pelaku pun akhirnya mau dibawa oleh polisi. Pelaku langsung mengenakan topi berwarna merah dan berdiri di depan petugas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan, pelaku H sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU