> >

Pengemudi Mobil yang Aniaya Pemuda di Depan Minimarket Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Diburu Polisi

Kriminal | 25 Desember 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)

MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan resmi menetapkan seorang pengemudi mobil yang menganiaya seorang pemuda di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, sebagai tersangka.

Demikian disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus saat memaparkan perkembangan kasus penganiayaan itu.

Baca Juga: Begini Kronologi Viral Video Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Medan

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangkanya sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga Medan Johor," kata Firdaus dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/12/2021).

Firdaus menjelaskan, penyidik Polrestabes Medan menetapkan H sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus penganiayaan ini.

Adapun keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah pihak-pihak yang melihat korban FL (16) dianiaya oleh tersangka H hanya karena meminta mobilnya digeser karena menghalangi motor korban.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Pria Bermobil Prado Aniaya Pesepeda Motor

Setelah ditetapkan jadi tersangka, kata Firdaus, polisi pun berusaha menjemput pelaku H itu di rumahnya. Namun, sayangnya yang bersangkutan tidak ada di rumah.

"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," tutur Firdaus.

Saat ini, Firdaus menambahkan, pihak penyidik kepolisian tengah melakuan pengejaran terhadap tersangka H.

Adapun korban yang berinisial FL merupakan seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Al Azhar.

Baca Juga: Pegawai Toko Mebel Pukul Kepala Bos dengan Kayu hingga Tewas, Sakit Hati Pinjam Uang Tidak Diberi

Menurut penuturkan ibu korban bernama Ina, mulanya anaknya FL berbelanja sebelum pergi ke masjid pada Kamis (16/12/2021).

Namun, ketika berada di sebuah minimarket, datanglah sebuah mobil yang sempat menyenggol motor FL.

Kemudian, FL pun keluar dari minimarket dan meminta pemilik mobil menggeser kendaraannya karena menghalangi motor korban yang hendak keluar.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur karena Knalpot Bising, Pria Dianiaya Tetangga Hingga Meninggal

Alih-alih menggeser mobilnya, tersangka H yang ditegur justru malah tak senang. Ia kemudian menampar, menendang, dan memukul remaja tersebut.

Kejadian penganiayaan tersebut sempat terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Korban yang dianiaya pelaku pun kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Baca Juga: Kata Panglima TNI Andika Perkasa Soal Oknum TNI Aniaya Wartawan saat Bermain Bola

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU