> >

Razia, Puluhan Sopir Angkutan Kota di Medan Positif Narkoba saat Bawa Penumpang

Peristiwa | 22 Desember 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi - sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara terbukti positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

MEDAN, KOMPAS.TV – Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara terbukti positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.

Puluhan sopir tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sejak Senin (13/12/2021) hingga Rabu (22/12).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

Selain itu, ia menyampaikan, petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.

Baca Juga: Bukan Main! Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp400 Triliun, Setara 5 Kali APBD Jakarta

"Ada juga 125 angkutan yang kita tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Iswar, Rabu (22/12/2021), dikutip dari Antara.

Adapun razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.

"Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga: Terjaring Razia Gabungan, Sopir Angkot Positif Narkoba

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU