Dinkes Pinrang dan Polisi Telusuri 14 Orang yang Diduga Sewa Abdul Rahim sebagai Joki Vaksin
Peristiwa | 22 Desember 2021, 05:35 WIBBaca Juga: Pemkot Makassar Tunda Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah pihak yang menyewa Abdul Rahim untuk ikut vaksinasi Covid-19, serta Abdul yang mengaku mendapat 16 kali dosis vaksin Covid-19.
Menurut Deki, dari hasil pemeriksaan sementara, Abdul Rahim mengaku, dalam sehari dirinya pernah menerima tiga kali dosis vaksin.
Ia mengaku 16 kali dosis vaksin ini diterima dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan. Dua dosis untuk dirinya sendiri, dan sisanya 14 kali suntikan merupakan aksi joki vaksin.
Sedangkan saksi yang menyewa Abdul mengaku, hal tersebut dilakukan karena takut jarum suntik.
Baca Juga: Cerita Anak di Solo yang Suntik Vaksin Covid-19 Ditemani Orang Tua hingga Superhero
Namun, sambung Deki, penyidik masih mendalami keterangan para saksi tersebut, termasuk alasan Abdul yang nekat menerima 14 dosis vaksin untuk kebutuhan hidup.
"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim," ujar Deki.
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga akan meminta keterangan dokter ahli jiwa untuk memeriksa kejiawan Abdul Rahim.
Belakangan ada informasi yang menyatakan pengakuan warga BTN Cahaya 3 Berlian itu tidak benar karena memiliki ganguan kejiwaan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinkes Pinrang dan Satgas Covid-19 untuk mendapat data pihak yang menyewa Abdul Rahim.
Baca Juga: Masuk Ke Pekanbaru Warga Harus Divaksin
Adapun kasus dugaan joki vaksin ini terungkap dari video pengakuan Abdul yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 31 detik yang viral itu, Abdul Rahim mengaku telah disuntik 16 kali dosis vaksin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV