> >

Polisi di Makassar Dituding Hamili Perempuan, Anaknya akan Dites DNA untuk Penentu Hukuman Pelaku

Peristiwa | 20 Desember 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Menurut Agoeng, pemilihan tes DNA untuk membuktikan dugaan karena tidak ada saksi yang kuat dalam kasus ini.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polisi, Anggota Komisi III: Penegakan Hukum Tak Selalu Membuat Jera

Tes DNA yang memiliki tingkat akurasi tinggi nantinya akan dijadikan penentu Bripka F diproses lebih lanjut lewat sidang etik profesi.

"Melalui Sidang Kode Etik Profesi yang dibentuk oleh Kapolrestabes karena terduga pelanggar berpangkat Bintara. Kalau perwira di Polda dan ketua komisinya saya," tegasnya.

Jika Bripka F terbukti dan ditemukan adanya tindak pidana, perkara tersebut akan dilanjutkan ke meja hijau.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU