> >

Polisi di Makassar Dituding Hamili Perempuan, Anaknya akan Dites DNA untuk Penentu Hukuman Pelaku

Peristiwa | 20 Desember 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang polisi berpangkat Bripka di Makassar diduga menghamili seorang perempuan di luar nikah.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mengunggah peristiwa yang dialaminya ke media sosial dan menjadi viral.

Korban menuding dirinya telah dihamili oleh anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando menyatakan telah menerima laporan yang menyeret Bripka berinisial F itu.

"Sementara dalam proses, saksi-saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," kata Lando, Minggu (19/12/2021) dikutip dari Kompas.com.

"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Ceramah Bahar bin Smith Sindir KSAD Dudung

Sejauh ini, kasus dugaan Bripka F menghamili seseorang di luar nikah itu telah masuk dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi mengatakan, tes DNA akan dilakukan untuk memastikan klaim pelapor.

"Satu-satunya jalan ya laksanakan tes DNA kalau anaknya sudah lahir," kata Agoeng saat dikonfirmasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU