> >

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol hingga Meninggal

Kriminal | 20 Desember 2021, 17:59 WIB
Polda Metro Jaya menangkap FS (42), pelaku penusukan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial IW (38) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Senin (20/12/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

"Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV hotel," kata Zulpan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU