Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol hingga Meninggal
Kriminal | 20 Desember 2021, 17:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penusukan seorang driver ojek online (ojol) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial FS (42) menusuk korban dengan pisau saat dalam pengaruh minuman alkohol.
Adapun peristiwa tersebut terjadi Rabu (8/12/2021), sekitar pukul 21.15 WIB, di depan OYO MN One Residence, Jln. Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Menangkap pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol ENdra Zulpan, Senin (20/12/2021).
Zulpan menjelaskan, insiden penusukan itu berawal saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam keadaan mabuk. Korban IW (38) tengah melintas, tapi terhalang oleh motor tersangka.
Baca juga: Driver Ojek Online Diduga jadi Korban Pencurian, Tewas Akibat Luka Robek di Dada
Kemudian korban berhenti di dekat tersangka dan keduanya sempat bertatap mata dan secara spontan tersangka menusuk dada korban.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," kata Zulpan.
Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri.
Masyarakat yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah, lalu membawanya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Atas perbuatannya, FS dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV