Polisi Selidiki Dugaan Ceramah Bahar bin Smith Sindir KSAD Dudung
Hukum | 20 Desember 2021, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.
Pada LP ini, Bahar bin Smith dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti, yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan terhadap Bahar bin Smith, Terkait Apa?
Zulpan mengemukakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut. Namun kata dia, laporan tersebut terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA.
Terpisah, tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan sudah mengetahui perihal adanya laporan terhadap kliennya itu. Ia menyebut laporan tersebut buntut dari video isi ceramah Bahar yang tersebar di media sosial.
Dalam video itu, Bahar dinilai menyindir KSAD Dudung Abdurrachman.
"Mungkin karena menyinggung KSAD Dudung," kata Aziz saat dihubungi.
Aziz mengatakan bahwa ceramah dalam video yang tersebar itu berlokasi di Jakarta. Namun, kata dia, video itu hanya sengaja dipotong dan disebarluaskan oleh-oleh pihak yang diduga tidak suka.
Baca juga: Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Bakal Kunjungi Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri
Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Menurutnya, mengedepankan dialog dan tabayun adalah langkah yang tepat menyikapi hal ini.
"Habin Bahar ini termasuk orang yang bisa diajak diskusi jika ada perbedaan pendapat," ujarnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV