> >

Satu Lagi Anggota Polisi Dibebastugaskan, Buntut Abaikan Korban Tabrak Lari

Peristiwa | 16 Desember 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

SULSEL, KOMPAS.TV - Provos Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membebastugaskan anggota polisi yang mengabaikan korban tabrak lari yang sempat viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa terjadi di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai, Kecamatan Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Sabtu (11/12/2021).

Informasi tabrak lari ini dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana. “Iya betul,” kata Nana saat dihubungi KOMPAS TV, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Ternyata Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari adalah Anggota PJR Polda Sulsel, Ini Penjelasannya

Atas tindakannya, anggota polisi tersebut kini telah dibebastugaskan. 

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provos Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban. Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan dalam keterang tertulis yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Ade menjelaskan bahwa seharusnya anggota polisi lebih mementingkan masyarakat yang menjadi korban dan segera menolongnya. 

“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian, dengan segera menolong korban, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” ujar Ade.

Baca Juga: Viral Video Mobil Polisi Melintas Abaikan Korban Tabrak Lari Tergeletak di Jalan

Pada keterangan sama, Ade menjelaskan alasan anggota polisi itu mengabaikan korban tabrak lari karena sedang terburu-buru, ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai. 

Mobil dinas yang dipakai anggota polisi itu akan digunakan untuk pengawalan ke Kota Makassar. Adapun mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video peristiwa tabrak lari viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 2 menit itu tampak mobil polisi melintas dan mengabaikan korban yang tergeletak di jalan.

Video itu beredar dan dibagikan oleh sejumlah akun warganet di Twitter.

Baca Juga: Viral Anggota PJR Tidak Menolong Korban Tabrak Lari yang Tergeletak

Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan

Sementara itu, insiden serupa juga terjadi di Jakarta Timur (Jaktim). Seorang anggota polisi menolak laporan korban perampokan.

Cerita korban perampokan yang mengaku laporannya ditolak polisi sebelumnya viral di media sosial Instagram, Minggu (12/12/2021).

Dalam postingannya korban mengaku mendapatkan respons tidak menyenangkan dari polisi saat melaporkan tindak kejahatan pencurian yang menimpanya.

Cerita tersebut diunggah beserta video peristiwa pencurian yang dialaminya pada Jumat (12/12/2021) di Instagram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang menolak laporan dan memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU