> >

Percepat Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Disdik Kota Solo Manfaatkan Masa Libur Sekolah

Berita daerah | 16 Desember 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang mulai dilakukan di berbagai daerah mulai bulan ini. Di Kota Solo, percepatan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun bakal dilakukan pada masa libur sekolah. (Sumber: Kompastv/Ant)

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, berencana memanfaatkan masa libur sekolah pada akhir tahun ini untuk percepatan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dwi Aryanto mengatakan, rencana tersebut bakal dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan setempat.

"Kami baru saja dapat informasi dari Dinas Kesehatan kalau rencananya akan ada pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun," kata Dwi dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

"Karena target sasarannya lewat sekolahan jadi (pelaksanaan vaksinasi anak) menggunakan waktu libur anak itu," sambungnya.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Jokowi Hibur Siswa SD yang Takut Disuntik: Kayak Digigit Semut, kan?

Teknisnya, lanjut Dwi, program vaksinasi Covid-19 untuk anak itu akan dilaksanakan di sekolah maupun fasilitas kesehatan (faskes) terdekatnya.

"Untuk sekolah yang besar, timnya puskesmas datang (ke sekolah). Untuk sekolah-sekolah yang dekat RS nanti bisa difasilitasi untuk dilaksanakan di RS yang dekat dengan sekolahnya," jelasnya.

Dwi menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bakal dimulai pada 21 Desember 2021.

Selain itu, Dwi menyebutkan, sasaran vaksinasi tersebut ada sebanyak 56.000 siswa sekolah dasar (SD) yang masih berusia 6-11 tahun.

"Tapi, kemarin 3.000 (siswa) itu sudah divaksin bersamaan dengan SMP karena usianya sudah di atas 12 tahun. Berarti (target vaksinasi) ada sekitar 53.000 yang berusia 6-11 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Vaksinasi Terhadap Anak Harus Dibarengi dengan Edukasi ke Orangtua

Sebagai informasi, Disdik Kota Solo telah menetapkan bahwa libur semester gasal tetap diberlakukan bagi seluruh sekolah di Kota Bengawan.

Sebagaimana isi Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

SE terbaru itu sudah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti, Selasa (14/12/2021).

Dengan demikian, kegiatan pembelajaran, pembagian rapor, dan libur sekolah pada semester satu ini tetap mengikuti kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan.

Berdasarkan kalender akademik tersebut, libur semester gasal akan dimulai pada 20 Desember 2021 dan berakhir pada 31 Desember 2021.

Lepas itu, seluruh siswa kembali masuk sekolah untuk pembelajaraan semester genap pada 3 Januari 2022.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU