Polisi Tindaklanjuti Laporan Pengeroyokan Guru SD di Bengkulu: Terlapor dan Pelapor Bakal Dipanggil
Kriminal | 15 Desember 2021, 00:49 WIBMUKOMUKO, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian angkat bicara terkait laporan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat terkait seorang guru di SDN 5 Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang diduga dikeroyok tiga orang yang salah satu pelakunya adalah wali murid.
Dalam keterangannya, Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji mengungkapkan telah menerima laporan tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oknum wali murid," kata Witdiardi seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Dia juga memastikan pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti laporan dari PGRI itu dan bakal segera memanggil tiga orang yang diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap guru SD bernama Wayan.
Selain terlapor, Witdiardi menurutkan, pihaknya juga akan turut memanggil pihak pelapor, dan pihak terkait lainnya dalam kasus pengeroyokan guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami akan tindaklanjuti laporan terkait pengeroyokan guru. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru SDN 5 di Kabupaten Mukomuko dikeroyok tiga orang, salah satunya wali murid di lingkungan sekolah dasar di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (10/12).
Baca Juga: Guru SD di Bengkulu Dikeroyok Wali Murid karena Tegur Siswa, Korban Lapor Polisi
Guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok oleh tiga orang warga setempat, diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
"Pada saat guru menegur siswa ini, Pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan (karena) sariawan," kata Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita.
Seperti diketahui, Wayan sudah menyerahkan sepenuhnya masalahnya tersebut kepada PGRI sebagai wadah profesi guru.
Terkait kejadian ini, Rasita meminta kepada aparat penegak hukum di daerah ini untuk menangani masalah guru yang menjadi korban pengeroyokan seadil-adilnya.
Pasalnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi. Dan, PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, daripada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Kelompok Pemuda di Pondok Indah, Istrinya Sempat Coba Melerai
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara