> >

Di Aceh Utara, Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur Berkali-kali

Kriminal | 14 Desember 2021, 23:04 WIB
Ilustrasi - Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, SR (38).(Sumber: Google/Net)

Sepanjang 2021, Khuzaimah menyebut, kasus pencabulan terhadap anak di Aceh Utara terjadi sebanyak 10 kali. Korban berusia antara 5 tahun dan 15 tahun. Para pelaku adalah orang-orang dekat dengan korban, seperti ayah tiri, abang kandung, paman, dan tetangga.

”Anak-anak korban kekerasan seksual umumnya dari keluarga miskin. Mungkin karena orangtua sibuk mencari nafkah sehingga pengawasan terhadap anak lemah,” ucapnya.

Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menunjukkan, sejak 2017 hingga 2020, kekerasan terhadap anak mencapai 2.946 kasus.

Kasus paling banyak terjadi adalah kekerasan psikis sebanyak 837 kasus, pelecehan seksual 671 kasus, kekerasan fisik 405 kasus, dan pemerkosaan 289 kasus.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Lima daerah kasus tertinggi adalah Kota Banda Aceh 198 kasus, Aceh Utara 160 kasus, Bireuen 128 kasus, Bener Meriah 98 kasus, dan Aceh Barat Daya 86 kasus.

Baca Juga: 4 Mahasiswa PTN di Aceh Jadi Korban Pelecehan Seksual, Dosen Kirim Pesan Mesum

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU