> >

Ketika Widodo Menangis Terisak Ceritakan Tanah Warga di Urut Sewu Diduga Dirampas TNI AD

Hukum | 14 Desember 2021, 15:35 WIB
Tangkapan layar Widodo Sunu Nugroho, seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi (MK) tak kuasa menahan tangis dan terisak-isak di hadapan majelis hakim, Selasa (14/12/2021). (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Widodo Sunu Nugroho, seorang warga yang dihadirkan dalam sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 tak kuasa menahan tangisnya saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sambil terisak-isak, Widodo menceritakan tentang tanah warga di kawasan Urut Sewu, Jawa Tengah yang diduga dirampas oleh pihak TNI AD di hadapan majelis hakim MK.

Baca Juga: Puluhan TNI-Polri Kosongkan Kantor di Jalan Letjen Suprapto dari Ormas Pemuda Pancasila

Widodo mengatakan, awalnya Bupati Kebumen menyatakan bahwa pemagaran tanah yang dilakukan pihak TNI AD berada di atas lahan warga.

"Bupati Kebumen menyatakan pemagaran tanah yang dilakukan TNI AD adalah di atas tanah rakyat," kata Widodo dalam sidang lanjutan yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Bagi masyarakat, kata Widodo, pernyataan Bupati Kebumen itu merupakan sebuah penegasan atas hak-hak mereka selama ini. Akan tetapi, pengakuan dari pemerintah tersebut hanya bersifat sementara.

Sebab, pada hari yang sama Bupati Kebumen kembali memberikan pernyataan. Ia mengumumkan klaim tanah TNI AD yang baru yang justru lebih luas dari klaim tanah sebelumnya. 

Baca Juga: TNI-Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Menuju Permukiman dan Zona Rawan Bencana Semeru

Awalnya, kata Widodo, TNI AD hanya mengklaim satu bidang tanah yang memanjang sekitar 22,5 kilometer. 

“Namun, setelah ada klaim baru luas tanah yang berada di kawasan pesisir itu bertambah luas menjadi dua bidang memanjang,” ujar Widodo.

Sembari menceritakan tanah yang telah digunakan sebagai makam leluhur masyarakat setempat, Widodo tampak tak kuasa menahan tangis di hadapan majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU