> >

Modus Bripka IS Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Ajak Korban Jalan-Jalan lalu Dibawa ke Hotel

Kriminal | 12 Desember 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi polisi bermasalah. (Sumber: Tribunnews.com)

Kasus ini kemudian diketahui FP.

Tak terima dengan perbuatan bejat Bripka IS, FP lantas meminta kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully AP membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (10/12/2021).

Laporan itu telah diterima dengan nomor aduan Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Baca juga: Pesta Sabu bareng Mahasiswi di Hotel, Tiga Polisi di Surabaya Diadili

Ia pun berharap, laporan yang mereka buat dapat segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS dapat dikenakan sanksi tegas.

"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

"Akan saya cek dulu laporannya," singkat Supriadi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU