> >

Modus Bripka IS Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Ajak Korban Jalan-Jalan lalu Dibawa ke Hotel

Kriminal | 12 Desember 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi polisi bermasalah. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat berinsial Bripka IS (39) diduga menyetubuhi istri seorang tahanan narkoba berinisial IN (20), hingga hamil.

Adapun IN adalah istri FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov menuturkan, peristiwa itu bermula saat Bripka IS mengajak IN jalan-jalan ke Palembang.

"Alasannya IN ini mau dibawa jalan-jalan oleh Bripka IS ke Palembang. Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu kamar lagi untuk IN bersama temannya," kata Feodor, Jumat (10/12/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pada saat itulah, Bripka IS melancarkan aksinya.

"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut," katanya.

Baca juga: Libatkan Polda Riau dan Jambi, Polisi Buru Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

Feodor mengatakan, hubungan itu dilakukan di bawah tekanan. Sebab, Bripka IS mengancam akan memindahkan suaminya ke Lapas Nusakambangan.

IN yang tak ingin suaminya dipindah ke Nusakambangan lalu menyanggupi permintaan Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

"Dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan," ujar Feodor.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU