> >

Antisipasi Libur Nataru, Polisi Tambah Pos Pemeriksan di Puncak Bogor Jadi 10 Titik

Sosial | 12 Desember 2021, 05:05 WIB
Sejumlah petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 tengah memberikan sanksi terhadap pengendara yang melanggar aturan protokol kesehatan di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/6/2021). (Sumber: -)

Pos pemeriksaan prokes ini mulai diuji coba pada 20 Desember 2021 dan berlanjut ke masa libur Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Jika salah satu syarat tidak bisa dipenuhi maka petugas akan meminta kendaraan putar balik," ujar Harun.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pengunjung Kebun Raya Bogor Wajib Sudah Divaksin

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU